Selasa, 07 Agustus 2018

DAKWAH, POLITIK DAN DEMOKRASI

       DALAM PERSPEKTIF ISLLAM, politik adalah subsistem Islam. Dalam konteks proposal pembangunan peradaban baru Islam, dakwah harus mempunyai power  dan dukungan kekuasaan untuk merealisasikan Islam dan kehidupan masyarakat secara menyeluruh. Tapi, teori perubahan kita menempatkan dukungan kekuasaan itu setela kita menyelesaikan --secara relatif-- proses rekonstruksi sosial budaya dalam tiga level; pertama, rekonstruksi pemikiran dan wawasan keislaman; kedua, penggudangan stok kepemimpinan umat melalui tarbiyah dan kaderisasi; ketiga, mobilisasi massa melalui gerakan penetrasi sosial yang menyeluruh, khususnyamelalui pembentukankelas menengah baru kaum muslimin.

       
      Itulah sebabnya kita menganggap debat dialektis antara "Islam budaya" dan " Islam politik" yang marak sepanjang dekade '80-an dan '90-an --dalam perspektif ini-- sebagai debat kontra-produktif dalam proses pembangunan umat. Debat itu bukan saja tidak punya akar kebenaran dalam referensi Islam, tetapi juga lebih banyak dipengaruhi warisan psiko-politikIslam yang tidak menguntungkanposisi generasi baru Islam angkatan '60an serta pendekatan sekuriti yang represif dari orde baru terhadap umat Islam. dengan begitu arus Islam budaya dan Islam politik merupakan dua cara bereaksi terhadap situasisosial politik sesaatyang cenderung reaktif dan sporadis dan tidak dibangun dari pemikiran strategis dalam kreangka pembangunan umat.

       Proyek pradaban Islam mengharuskan kita menghadang belahan-belahan budaya dan politik secara holistik. Dimana keduannya di integrasikan dalam suatu gerakan sosial budaya yang berorientasi melakukan mobilitas horisontaldengan gerakan politik praktisyang melakukan mobilitas vertikal. Gerakan sosial budaya atau mobilitas orisontal itu bertujuan mengkondisikan umat secara spritual, intelektual, emosional dan fisik untuk melaksanakan Islam dalam kehidupanmereka secara menyeluruh. Sementara gerakan politik praktis itubertujuan menyambut arus tuntunan umat itu secara legal konstitusional. Atau dengan kata lain, disini kita melakukan semacam akomodasi konstitusinal terhadapa arus sosial budaya yang sudah merata di masyarakat. Itulah sebabnya tema-tema dakwah kita --khususnya dikampus--pada dekade '80-an dan '90-an cenderung ideologis-indokrinatif. berorientasi pada model sosial Rasulullah saw., rigid dalam merujuk kepada alquran dan assunnah, berfokus pada pembentukan generasi Islam dan terkesan apolitik. Karena yang sedang kita lakukan saat itu adalah membangun ulang identitas sosial budaya kita. Dan, kita harus demokratisasi global melanda negeri kita dan peluang-peluang politik mulai terbuka sementara usaha-usaha rekonstruksi sosial budaya sudah relatif memadai, kita melakukan ekspansi pada tema dan wilayah dakwah; merambah wilayah politik dalam alam demokrasi. Karena tulang punggu umat ini relatif sudah kuat dan identitas sosial budaya kita relatif sudah jelas, maka kita memutuskan untuk masuk gelanggang percaturan politik praktis.

DALAM ALAM DEMOKRASI
       Perbedaan mendasar antara demokrasi sekuler dengan konsep politik Islam terletak pada pandangan tentang siapa pemegang kedaulatan. Konsep demokrasi sekuler memberikannya kepada rakyat. Mereka mengatakan, kedaulatan itu ada ditangan rakyat karena suara rakyat adalah suara tuhan. Sementara dalamm konsep Isla, kedaulatan sepenuhnya ada ditangan Tuhan dan suara Tuhan harus menjadi suara rakyat. Implementasinya, hukum dalam demokrasi sekuler merupakan nota kesepakatan bersama yang di produk melaluui konstitusi, sementara dalam Islam, hukum itu given  dan adalah tugas konstitusi untuk merealisasikannya.

       perbedaaanitu snagat mendasar. Tapi, titik temu keduanya  juga sangat mendasar. Yaitu, pada konsep partisipasi. Konsep ini memberikan memberikan posisi yang kuat kepada masyarakat terhadap negara dan mengunggulkan akal kolektif atas akal individu. Pemberddayaan masyarakat terhadap negara berbasis pada nilai-nilai kebebasan dan hak-hak asassi manusia, sedang keunggulan akal kolektif berbasis pada upaya mengubah keragaman menjadi sumber kekuatan, kreatifitas, dan produktivitas. Karena itu demokrasi mempunyai Implikasi yang kuat terhadap proses pemberdayaan masyarakat.

       Titik temu inilah yang kemudian mendasari sikap kitaterhadap demokrasi. Bahwa seperti kata imamSyahid Hasan Al-Banna dalam Majmu'at Al-Rasail, walaupun demokrasi bukan sistem Islam, tapi inilah sistem politik modern yang lebih dekat dengan Islam. Secara Hhistoris kemudian kita lihat bahwapenjajahan eropa atasDunia ISlam, munculnya penguasa-penguasa tirandan pemerintahan militer represif setelah kemerdekaan, telah mematikan potensi umat secara keseluruhan. Dan, negara-negara Imprealis baratsecara sistematis membentuk dan mempertahankan pemerintahan militer dinegara-negara Islam untuk tujuan tersebut. Maka, di atas wilayah geografi yang luas , sumber daya alam yang sangat kaya, dan sumber daya manusia yang sangat banyak, kaum muslimin menjadi masyarakat paling miskin, paling bodoh, paling terbelakang di dunia. Berangkat dari titik temupada konsep partisipasi antara Islam dengan demokraasi dan persoalan historis, dari potensi umat yang tidakterberdayakan. kita kemudiann berkesimpulan seperti ini : demokrasi adalah pintu masuk bagi dakwahuntuk memberdayakan umat, kemudian melibatkannya dalam mengelola negaranya sendiri, lalu pada akhirnya memberi nya mandat untuk memimpin kembali dirinya sendiri

       Nilai dari kebebasann dan penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia adalah syarat sosial yang akan memicu proses kreatifitas dan produktivitas masyarakat. kebebasan akan menghilangkan hambatan ketakutan dan membantu setiap individu untuk mengeksplorasi seluruh potensinya. Dan itu membuat seluruh individu dalam masyarakat demokrasi mempunyai tingkat produktivitas dan kreativitas yang baik, sesuatu yang akan menjadikannya mandiri, tangguh dan berdaya tahan tinggi. Kemandirian, ketangguhan, dan ketahanan individu secara sikuensial akan juga membentuk masyarakat yang mandiri, tangguh dan berdaya tahan tinggi. Itulah sebabnya negara-negara demokrasi bisa mengalahkan negara-negara otoriter karena keunggulannya dalam bidang ketahanan dan resistensi individu serta masyarakatnya.

      Maka, partisipasi politik di alam  demokrasi, seperti yang sekarang kita lakukan, disamping mempunyai akar kebenaran dalam referensi Islam, juga punya makna strategisbagi proyek peradaban kita. bahwa ini adalah upaya kita meretas jalan bagi umat secara aman dan bebas untuk membangun dirinya, bahkan memiliki duniannya sendiri.

      Saya teringat kalimat yang di ungkapkan dengan rada miris dan setengah berharap oleh pemikir dakwah abad ini, Dr. Yusuf Al-Qardhawi, " Kalau saja penguasa tiran yang bercokol di panggung kekuasaan di negara-negara Islam itu, mau membiarkan kita bekerja membangun umat secara tenang dan aman, tanpa tekanan dan gangguan keamanan, maka kita mungkin hanya membutuhkan waktu 20 tahun untuk mengembalikan kejayaan Islam.

       Dibalik semua hikmahyang kita peroleh dari tekanan politik-militer para penguasa tiran terhadap gerakan dakwah diberbagai negara Islam, serta proses pendewasaan kdari konflik panjang antara gerakan Islam dan negara, tapi harus diakui bahwa penghadap-hadapan seperti itu telah menguras begitu banyak energi peradaban kita, tentu saja di samping luka-luka historis yang secara pskologis selalu mengganggu hubunngan Islam dan negara.

      Yang sekarang kita lakukan adalah belajar melampaui masa-masa itu dan berusaha membalikaningatan kolektif kita dari masa lalu ke masa depan.

Tidak ada komentar: