Senin, 06 Agustus 2018

MENIKMATI DEMOKRASI "Strategi Dakwah Meraih Kemenangan"

3. PROSES PERALIHAN

       SAYA PERCAYA tahapan dakwah dan amal Islam yang yang saya sebut di "Proyek Peradaban Kita" seudah menjadi pengetahuan umum kalangan aktivis dakwah. Tapi, sejumlah catatan tambahan rasannya harus disebutkan disini.

       Pertama, sebenarnya tidak ada jarak yang tegas antara satu tahap dengan tahap yang lainnya. Sebab, tahapan-tahapan iitu saling terkait dan saling berkesinambungan. Sehingga, ketika kita memutuskan melangkah kesusatu tahapan baru, itu sama sekali tidak berarti meninggalkan tahapan sebelumnya. Misalnya, ketika masuk mihwar muassasi (tahapan institusi), itu tidak berarti kita tidak lagi melakukan kaderisasi. Yang sebenarnya terjadi adalah kader yang kita miliki, secara kualitatif dan kuantitatif, relatif sudah cukupuntuk melangkah ke tahap amal berikutnya sambil tetap melakukan program kaderisasi secara berkesinambungan. Bahkan, kaderisasi dilakukan menjadi dua level: pertama meningkatkan kualitas kadder yang sudah ada; kedua, melakuka rekrutmen kader-kader baru.

       Kedua, keputusan untuk memasuki tahapan baru dalam amal Islamtidak saja ditentukan oleh pertimbangan kondisi internal dakwah, tetapi juga oleh peluang dan tantangan yang diciptakan dinamika lingkungan straegis eksternal. Karena itu, boleh jadi syarat-syaratinternal untuk memasukitahapan baru sudah terpenuhi, tapi kondisi eksternal belum memungkinkansehingga satu marhalah mengambil waktu lebih lama. 

       Ketiga, keputusan untuk memasuki tahapan baru sepenuhnya merupakan wewenang para pemimpin dakwah. keputusan itu diambil melalui proses ijtihad jama'i yang kita sebut syuro. yang namanya ijtihad, walauaun dilakukan secara kolektif, tetap terbuka kemungkinan benar-salah. Disamping bertumpu pada data kondisi internal dan analisis-prediksi lingkungan strategis eksternal keputusan itu juga bersandarkepada firasat qiyadah (pemimpin) tentang masa depan dakwah. Jadi, Proses pengambilan keputusan itu menggabungkan semua kualifikasi yang menentukan mutu keputusan; akurasi data, kedalaman analisis, ketajaman firasat dan intuisi, dan sifat kolektifitas syuro. sehingga, efek samping yang di timbulkan oleh kemungkinan salah dalam keputusan lebih mudah dieliminir atau bahka dinegasikan.

       Keempat, praralihan dari satu tahap krtahap lain harus disetai langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan positif-negtif yang menyertai peralihan marhalah tersebut. misalnya, ketika kitamemutuskan membentuk partai kita mengalokasikan sebagaian besar sumber daya untuk keperluan pemenangan pemilu. Efeknya, ada gangguan terhadapprogram pendidikan dan pembinaan biasanya selalu ada. Tapi, dengan mengintegrasikan program rekrutmen kader baruatau peningkatan kualitas kader lama kedalam program kampanye politik, kita dapat mengeliminir efek itu, bahkan mengubahnya jadi peluang. Apalagi dalam perspektif dakwah, capaian-capaian politik itu dengan sendirinyamearupakan capaian-capaian dakwah atau setidak-tidaknya mendukung pencapaian beberapa terget dakwah dalam bidang lain. MIsalnya, dengan mendukung prosesdemokratisasi, kita memberika legitimasi politik bagi kebebasan berdakwah. 

       Kelima, pentahapan terhadap amal islami merupakan keniscayaan yang bersifat alfabetis. Sehingga, peluang-peluang eksternal yang tersedia tetap tidak dapat dimanfaatkan apabila syarat-syarat internal untuk itu belum tercapai. Misalnya, dilingkungan ada prosesdemokratisasi yang berlangsung dengan baik dan mendapatkan dukungan keamanan dari militer, tapi jumlah dan sebaran SDM belum memadai tingkat penerimaan sosial juga belum cukup merata. maka peluang itu tidak boleh diambil. Sebab itu akan mengubah peluang menjadi jebakan yang melahirkan masalah-masalah baru. Dengan demikian, pemenuhan syarat-syarat internal harus dijadikan pertimbangan utama. Dukunagn kondisi eksternal mengikuti pertimbangan internal itu harus bersifat objektif terhindar dari sikap optimismeatau pesimisme berlebihan. 

Syarat Keterbukaan
       Sekarang amal Islami telah memasuki era keterbukaan (jabriyah) dan bekerja dengan cara-cara terbuka juga. KOndisi yang dibutuhkan untuk memasuki era keterbukaan, kata Syekh Muhammad Ahmad Al-Rasyid, adalah jumlah kader yang cukup, situasi sosial politik yang kondusif, penerimaan yang baik dari masyarakat dan tersediiaanya kendaraan yang  aka digunakan. 

        Pertama, secara kuantitatif sebaran dan jumlahkader serta pendukung dakwah harus berada pada suatu angkayang relatif besardan tidak mungkin dimatikan oleh musuh dakwah jika secara tiba-tiba dakwah mendapat serangan. karena itu jumlah dan sebaran kader serta pendukung merupakan kekuatan strategis yang di perhitungkan musuh dakwah. Sehingga, walaupun benci kepada dakwah, mereka tidak sanggup melumpuhkan atau mematikannya.

        Kedua, situasi sosial politik lingkungan eksternal harus kondusif untuk menyambut kehadiran dakwah dengan label yang jelas. Ini mengharuskan para pemimpin dakwah memantau lingkungan strategis eksternalsecara berkesinambungan dan memahami dinamika perubahannya secara cermat. Kesalahan dalam menganalisis kondisi eksternal akan menyebabkan kita salah dalam menentukan timing muncul kepermukaan. Dan kesalahan itu akan memunlkan dakwah tidak mendaptkan gema yang luas dan sambutan yang hangat.

       Ketiga, harus ada tingkat penerimaan sosial yang luas atas kehadiran kita. Ini tidak saja di tentukan oleh timing yang tepat, tapi juga faktor komunikasi publik yang baik. Dai segi timing kehadiran kita harus dapat dipersepsi masyarakat sebagai solusi problematika yang sedang mereka hadapi. Sehingga kita kita diaggap pahlawan yang menyelamatkan, bukan faktor pengaruh yang memperumit masalah mereka. karena itu timing yang tepat itu harus didukung kemampuan komunikasi publik yang handal.

       Keempat, kalau ketiga syarat itu sudah terpenuhi, harus ada sebuah kendaraan yang mengantar kita muncul ke permukaan. Misalnya partai politik atau organisasi kemasyarakatan. kendaraan itu merupakanidentitas institusional dakwah yang menjadi nama dan mereknya, yang akan menjadi sumber perbincangan berbagai kalangan.

       Era keterbukaan mengharuskan kita mempunyai nama dan identitas. Dan nama kita adalah Partai Keadilan. 

Tidak ada komentar: