Ketua Komisi Pertanian Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) DPR RI, Habib Nabiel Al Musawa menduga ada kepentingan
ekonomi politik pihak tertentu di balik mencuatnya kasus beras impor.
Karenanya, ia meminta penanganan kasus beras impor yang diduga
ilegal jangan sampai berlarut-larut, dan harus segera tuntas sebelum
Pemilu 2014.
"Sebab mungkin saja melalui beras impor, untuk mengumpulkan modal
menghadapi Pemilu. Karenanya pula berbagai cara mungkin saja dilakukan,
termasuk penyelewengan izin impor beras premium dan mangakali
peraturan impir," katanya dalam keterangan persnya di Banjarmasin,
Senin (10/2).
Menurutnya, penuntasan pengusutan sebelum Pemilu legislatif 2014
terhadap dugaan besar impor ilegal tersebut sangat penting. "Agar
diketahui siapa dalangnya, dan dilakukan tindakan hukum yang tegas,"
ucapnya.
Anggota Komisi IV DPR RI itu menyarankan, untuk mengusut dan
menuntaskan kasus beras impor tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan
Repubik Indonesia (BPK-RI) bekerja sama dengan semua pihak, termausk
aparat penegak hukum, seperti Kepolisian dan Kejaksaan.
"Bahkan mungkin akan lebih baik lagi, kalau bekerja sama dengan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kasus beras impor tersebut
cepat tuntas dan tidak di petieskan seperti kasus yang sudah-sudah,"
tandas alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) Jawa Barat itu.
Mengutip data dari Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras
Indonesia (Perpadi), wakil rakyat yang menyandang gelar insinyur dan
magister bidang pertanian itu mengungkapkan, kasus impor beras Vietnem
mencapai 16 ribu ton.
"Kasus dugaan beras impor ilegal tersebut, kini sedang dalam
penyelidikan BPK-RI, guna memastikan apakah sesuai prosedur atau tidak.
Kita berharap, agar BPK-RI secara terbuka melaporkan hasil
penyelidikan atau investigasi, sehingga publik juga bisa mengetahui,
dan tak ada hal yang terkesan ditutup-tutupi," kata Habib Nabiel
mengakhiri.(ROL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar