Sabtu, 15 April 2017

Fikih Aulawiyat oleh Ustadz Musyaffa Ahmad Rahim, Lc



Sebagian fikih muwazanat sudah ada dalam fikih muwazanat, yang belum ada adalah nominasi. 

Al-Ghazali berkata: Ketidakmampuan kita untuk membuat nominasi adalah bagian dari keburukan / kejahatan. 
  • Iman itu ada 70 cabang
  • Hijrah ada nominasi (meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah dan Rasulnya)
  • Shalat diawal waktu lebih utama
  • Shalat berjama'ah lebih utama
Memprioritaskan ilmu (faham) dari amal (praktik):
  • Substansi, maksudnya, memastikan faham dan tahu ihwal aktivitas program dan kegiatan yang akan dilakukan
  • Contoh:
    • paham ilmu menikah sebelum menikah
    • penentuan awal Ramadhan antara metode hisab dan ru'yah
  • Rujukan
Rasulullah ketika akan Perang Badr betul-betul mempersiapkan perencanaannya. Kita sering menyederhanakan dengan mengatakan "jika kamu menolong agama Allah, maka Allah akan menolongmu" tanpa adanya ikhtiar yang maksimal. 

Memprioritaskan pendapat yang mudah dari pada pendapat yang sulit.
Memprioritaskan aktivitas yang berkelanjutan dari pada aktivitas yang temporal. 

Tidak ada komentar: