Kamis, 06 Februari 2014

PERANG ANAS VS SBY DIMULAI

JAKARTA - 
Anas Urbaningrum mengungkapkan peranan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus bailout Bank Century.

Penasihat hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya mengatakan, dalam tugas dan kewenangan Anas sebagai Ketua Fraksi pada waktu itu. Dia miliki tugas untuk mengawal Panitia Khusus (Pansus) Bank Century di DPR.
"Itu susbtansi pemeriksaan. Fungsi itu ada terkait fungsi ketua fraksi yang di luar. Yang jelas ada keterangan semacam itu (posisi SBY) yang terkait Century," ujar Firman di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2014).

Firman mengatakan, pengakuan Anas soal kasus Century memang tidak berkaitan dengan pemeriksaannya hari ini yang terkait kasus Hambalang. Namun Anas perlu menjelaskan soal peranannya sebagai Ketua Fraksi saat pengajuan proyek Hambalang itu terjadi.

"Konteks kewenangan itu kan akan diuji. Kan tuduhannya sekarang terhadap fungsi mas Anas sebagai mantan anggota dewan juga kan, ketua fraksi juga. ini memberi konsekuensi tehadap proses penyidikan," ungkapnya.

Meski begitu, Firman tak mau mengungkapkan soal keterangan Anas apakah SBY terlibat mengamankan kasus Century di DPR atau tidak. Dia berharap penjelasan itu langsung disampaikan Anas kepada media.

Namun Firman memastikan jika Anas juga mengungkapkan kasus Century dan peranan SBY di kasus tersebut kepada KPK.[man Inilah]

Tidak ada komentar: